HEADLINE NEWS

Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta

Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta - Hallo sahabat Portal Berita Siantar, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indonesia, Artikel Informasi, Artikel Populer, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta
link : Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta

Baca juga


Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta

Seorang warga pemilik warung dari Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh menyegel kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) setempat. Pasalnya, dinas keamanan dan ketertiban tersebut hingga kini belum membayar hutang nasi pada rumah makan Yuki yang mencapai Rp 60 juta lebih.



"Dari tahun 2016 Satpol PP-WH Pidie Jaya belum membayar hutang nasi sebesar Rp 62.653.000. Dari itu saya mengembok kantor itu kemarin," kata pemilik Rumah Makan Yuki, Muhammad Yuki kepada AJNN, Rabu (7/3).

Lanjutnya, dikatakan dirinya sudah berulang kali menagih hutang tersebut kepada Kepala Satpol PP-WH Pidie Jaya, M Thaib. Namun sampai sekarang juga tidak berbuah hasil. Hutang tersebut masih belum juga dibayar.

Jika pihak Satpol PP-WH Pidie Jaya tidak juga melunasi hutang nasi tersebut dalam seminggu kedepan, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum, lanjutnya.


"Gara-gara hutang Satpol PP ini, saya terpaksa harus berhutang kepada orang lain. Dan jangan sampai gara-gara hutang ini saya harus menutup usaha saya. Jika tidak dibayar dalam waktu satu minggu ke depan, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum," ujar Yuki sambil memperlihatkan kwitansi hutang.
Kwitansi hutang Rp 60 Juta.


Sedangkan Kepala Satpol PP-WH Pijay, M Thaib mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melunasi hutang yang telah berjalan selama dua tahun sebelum ia menjabat tersebut.

Sumber : http://www.ajnn.net/news/hutang-nasi-capai-rp-60-juta-pemilik-warung-segel-kantor-satpol-pp-wh-pijay/index.html



Demikianlah Artikel Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta

Sekianlah artikel Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemilik Warung Nekat Segel Kantor Satpol PP Karena Hutang Nasi Rp. 60 Juta dengan alamat link https://portalberitasiantar.blogspot.com/2018/06/pemilik-warung-nekat-segel-kantor.html
Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *